Paus Fransiskus: Vatikan Tolak Hukuman Mati
Paus Fransiskus. REUTERS/Tony Gentile
TEMPO.CO, Vatikan: Paus Fransiskus mengutuk penerapan hukuman mati. Menurut dia, Vatikan tetap tidak menerima penerapan hukuman itu, bahkan untuk menghukum kejahatan yang paling mengerikan.
Dalam pidato kepada Komite Internasional terhadap hukuman mati pada Jumat, 20 Maret 2015 waktu setempat, pemimpin umat Katolik sedunia tersebut mengatakan: "Saat ini hukuman mati tidak dapat diterima, tidak peduli seberapa serius kejahatan yang dilakukan."
Paus menambahkan eksekusi mati yang dilakukan oleh negara merupakan kegagalan hukum karena pemerintah 'membunuh atas nama keadilan'. Dia mengatakan pikirannya itu berasal dari ajaran gereja tentang pentingnya kehidupan manusia.
Paus Fransiskus menerima bahwa orang harus dihukum atas kejahatan mereka. "Tapi, ketika hukuman mati diterapkan, tidak untuk tindakan saat agresi, melainkan untuk suatu tindakan yang dilakukan di masa lalu," ucapnya.
Selain mengutuk hukuman mati Paus juga mengkritisi hukuman seumur hidup. "Penjara seumur hidup membuat tahanan menjadi mustahil untuk merencanakan masa depan, dan karena itu dapat dianggap sebagai semacam hukuman mati terselubung."
Hukuman mati telah diterapkan di hampir setiap negara di dunia, tapi sekarang mulai dilarang di banyak tempat termasuk Inggris.
Di Indonesia, saat ini sepuluh terpidana narkoba menunggu dieksekusi mati. Sebagian dari mereka menempuh upaya peninjauan kembali sebagai langkah terakhir menghindari eksekusi mati.
" Look To Jesus Is Lifes Way "
0 comments:
Posting Komentar